Mahasiswi S2 Makassar Aborsi Kandungan Hasil Hubungan Gelap, Janin Dikubur di Rumah Pacar

Ilustrasi janin.
Sumber :
  • Anisa Maulida/ VIVA.co.id

Makassar, VIVA – Seorang mahasiswi S2 inisial CI di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) nekat  melakukan aborsi. Mahasiswi pascasarjana berusia 23 tahun itu melakukan aborsi bareng pacar dengan menggunakan jasa ASN puskemas. 

Tampang Muhammad Rayyan Alkadrie, Pesinetron yang Peras Pacar Sesama Jenis

Panit 1 Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel, Ipda Dendi Eriyan mengatakan, janin bayi dari hasil hubungan gelap mahasiswi CI dikubur oleh sang pacar ZU (29) di pekarangan belakang rumah yang mereka tinggali.

“Sudah di olah TKP dan untuk janin bayinya ditemukan di pekarangan belakang rumah terduga pelaku yakni sang pacar inisial ZU," ungkap Ipda Dendi saat dikonfirmasi, Kamis 29 Mei 2025.

Teuku Ryan Unggah Foto Bareng Olla Ramlan, Syamsir Alam: Congrats Semoga Kali Ini Mantap

Ilustrasi ruang aborsi.

Photo :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Dia menerangkan, tindakan aborsi itu nekat dilakukan pasangan kekasih tersebut lantaran malu dengan hasil hubungan gelapnya. Mereka pun menyewa jasa aborsi dengan membayar Rp 2,5 Juta. Setelah berhasil menggugurkan, sang pacar ZU menguburkan janin itu di kediaman tempat mereka tinggal berdua. Dendi menyebut pria ZU dan CI selama ini tinggal bersama alias Living Together di rumah penemuan janin tersebut.

Usai Heboh Lepas Hijab, Olla Ramlan Kini Punya Pacar Brondong: Udah 4 Bulanan

"Jadi terduga pelaku pasangan kekasih ini melakukan aborsi karena hasil hubungan gelap. Kemudian, terduga pelaku ZU langsung mengubur janin itu di rumah tempat mereka tinggal. Karena selama ini mereka tinggal bersama di rumah itu," kata Dendi.

Dendi mengungkap bahwa dalam kasus ini pihaknya telah mengamankan 4 terduga pelaku. Mereka masing-masing inisial CI mahasiswi yang selaku pemakai jasa dan wanita inisial RA selaku perantara ke jasa aborsi, kemudian menangkap pacar CI berinisial ZU dan terakhir SA selaku ASN puskesmas yang bertindak melakukan praktek aborsi.

“Terduga pelaku diamankan totalnya ada 4 pelaku dan sejumlah barang bukti yang juga telah diamankan di Polda Sulsel,”katanya

Saat ini, kasus tersebut telah dilimpahkan ke Subdit 4 Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel. Adapun untuk janin bayinya telah diserahkan ke Bidokkes Polda Sulsel.

"Ditangani penyidikannya Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel. Kalau untuk janin bayinya dibawa ke Biddokkes Polda Sulsel guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di sana," kata Dendi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya