KPK Jawab Desakan Publik Terkait Kasus Dugaan Korupsi di PT Pupuk Indonesia
- istimewa
Jakarta, VIVA – Ratusan mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa Hukum Indonesia kembali menggelar unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu, 18 Juni 2025.
Aksi ini berlangsung serius dan penuh tekanan, diwarnai pembakaran ban bekas sebagai simbol ketegasan mereka menuntut agar lembaga antirasuah segera membuka penyelidikan atas kasud dugaan korupsi senilai Rp8,3 triliun yang diduga menyeret Direktur Utama PT Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi.
“Kami hadir di sini, tepat di depan gedung KPK, untuk menyuarakan suara warga negara yang menuntut transparansi dan keadilan. Tidak ada lagi ruang bagi kelambanan dalam penanganan kasus korupsi sebesar Rp8,3 triliun ini. Uang rakyat adalah amanah yang harus dijaga bersama, dan kami mendesak KPK untuk segera membuka penyelidikan tanpa kompromi,” ujar Faris saat membacakan tuntutan, Rabu, 18 Juni 2025.
Massa tampak berdatangan dari arah Hotel Royal Kuningan, kemudian membentangkan spanduk dan poster bagian dari atribut aksi mereka. Tampak polisi berjaga di depan massa yang sedang menyampaikan pendapat di depan Gedung Merah Putih KPK.
Faris menyebut langkahnya sebagai bagian dari dukungan dalam penegakan hukum di Indonesia, khususnya terhadap KPK. “Kami ke sini dukung KPK terus babat habis segala tindak tanduk korupsi, termasuk kasus yang ada di Pupuk Indonesia, jangan takut ayo gas,” tegasnya.
Polisi berjaga saat unjuk rasa di depan Gedung KPK
- istimewa
Mereka tampak berorasi secara bergantian, sebelum perwakilan mereka masuk ke dalam KPK menyampaikan tuntutan aksinya.
Sementara itu, saat audiensi dengan KPK, pihak KPK yang diwakilkan bagian Dumas KPK menyatakan berkomitmen akan menindaklanjuti laporan massa aksi. Menurut KPK, saat ini mereka sedang mengumpulkan bahan, bukti-bukti, dan keterangan.
"KPK berkomitmen dan sedang mengumpulkan bahan-bahan serta dalam tahap verifikasi bukti-bukti dan jika alat buktinya cukup KPK akan menyampaikan ke publik melalui juru bicara KPK," ujarnya saat menerima audiensi koordinator aksi.
Sementara itu, PT Pupuk Indonesia (Persero) juga telah merespons desakan masyarakat yang meminta KPK mengusut dugaan korupsi senilai Rp8,3 triliun di perusahaan BUMN itu. PT Pupuk membantah ada selisih Rp8,3 triliun di laporan keuangan.
VP Komunikasi Korporat PT Pupuk Indonesia (Persero), Cindy Sistyarani menjelaskan bahwa laporan keuangan PT Pupuk Indonesia (Persero) telah diaudit pada tahun 2023 lalu sesuai dengan standar akuntansi keuangan di Indonesia.
"Laporan Keuangan Konsolidasian PT Pupuk Indonesia (Persero) tahun 2023 telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Tanudiredja, Wibisana, Rintis dan Rekan (PwC Indonesia) dengan opini wajar dalam semua hal yang material sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia," kata Cindy dalam keterangan resminya, Kamis, 19 Juni 2025.
Tak hanya itu, PT Pupuk Indonesia juga telah menyampaikan laporan keuangan tersebut kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal itu dilakukan karena bertujuan untuk kebutuhan analisis pasar modal.
"Laporan keuangan tersebut telah disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk kebutuhan monitoring dan analisis oleh otoritas pasar modal, mengingat Pupuk Indonesia merupakan perusahaan yang menerbitkan obligasi," kata Cindy.
Cindy mengatakan bahwa laporan keuangan PT Pupuk Indonesia juga disampaikan kepada auditor BPK RI AKN II sebagai bagian dari obyek audit Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2023.
PT Pupuk Indonesia membantah bahwa adanya selisih Rp8,3 triliun dalam laporan keuangan perusahaannya. Sebab, seluruh laporan hasil audit telah sesuai standar Akuntansi Keuangan Indonesia.
"Adapun mengenai adanya selisih Rp 8,3 triliun dalam laporan keuangan Pupuk Indonesia sama sekali tidak benar, sebab seluruh saldo tersebut telah dicatat dalam laporan keuangan sesuai Standar Akuntansi Keuangan Indonesia," ujarnya.
Cindy merincikan bahwa sebanyak Rp7,3 triliun merupakan deposito berjangka lebih dari 3 bulan yang ditempatkan pada bank-bank HIMBARA sehingga disajikan dalam aset lancar lainnya pada laporan keuangan.
Kemudian, sebanyak Rp707,9 miliar merupakan saldo kas yang dibatasi penggunaannya. Saldo tersebut telah disajikan dalam aset lancar lainnya dan kelompok aset tidak lancar lainnya dalam laporan keuangan.
Nilai Rp331,7 miliar terdiri dari berbagai mutasi non-kas lainnya atas rekonsiliasi penambahan aset tetap, termasuk pembelian secara utang atau akrual, kapitalisasi biaya pinjaman dan aset hak guna, serta pembentukan penyisihan atas penurunan nilai piutang dan persediaan.
"Seluruh nilai tersebut telah tercermin dalam beberapa pos laporan keuangan dan catatan atas laporan keuangan terkait," kata dia.
Maka dari itu, PT Pupuk Indonesia menegaskan bahwa seluruh laporan keuangan telah disusun dan disajikan secara transparan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku. Ditambahkannya, perusahaan senantiasa berpegang pada prinsip tata kelola yang baik (GCG), serta terus memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
