Ditangkap Terkait Kasus Narkoba dan Pencabulan Anak, Kapolres Ngada AKBP Fajar Positif Sabu

Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Timur Kombes Pol Henry Novika Chandra
Sumber :
  • Vera Bahali/tvOne/Labuan Bajo

Kupang, VIVA - Kapolres Ngada, Ajun Komisaris Besar Polisi Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja dinyatakan positif narkoba.

Polri Tangani 23.456 Kasus Narkoba, Selamatkan 35,7 Juta Jiwa dan Sita Barbuk Rp 6,97 Triliun

Fakta tersebut diketahui dari hasil tes urine yang dilakukan terhadapnya. Adapun hal ini dibenarkan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), Komisaris Besar Polisi Henry Novika Chandra.

"Iya, hasil tes urin positif," kata dia, Rabu, 5 Maret 2025.

Eks Kapolres Ngada Didakwa Cabuli Tiga Anak, Sempat Gunakan Hotel sebagai Lokasi Aksi Bejat

Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja

Photo :
  • Jo Kenaru

Kata Henry, Fajar menjalani tes urine saat diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri. Adapun yang bersangkutan positif mengonsumsi narkoba jenis sabu. Meski begitu, disebut kalau Fajar bukan terlibat pengedaran sabu melainkan cuma mengonsumsi.

Eks Kapolres Ngada Jalani Sidang Perdana Kasus Pencabulan Anak, Digelar Tertutup

"Positif sabu," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, AKBP Fajar ditangkap dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba dan pencabulan anak di bawah umur.

Penangkapan AKBP Fajar dilakukan di Kota Bajawa, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) oleh tim gabungan Divisi Propam Mabes Polri bersama Paminal Bidpropam Polda NTT.

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra mengonfirmasi kabar tersebut. Kombes Henry mengatakan, mengingat pelanggaran itu dilakukan oleh perwira menengah yang menjabat suatu jabatan strategis di lingkungan Polri, maka kewenangan pemeriksaan seluruhnya oleh Mabes Polri.

“Pemeriksaan terhadap Kapolres Ngada masih berlangsung di Mabes Polri dan yang bersangkutan ditahan di Mabes Polri,” kata Kombes Hendry Chandra, dalam keterangan tertulis, Senin, 3 Maret 2025.

Dikatakan Kombes Henry, penangkapan AKBP Fajar dilakukan pada Kamis 20 Februari 2025 namun ia tidak menerangkan kenapa baru kasusnya disampaikan ke publik.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya