Kejagung Bawa Bos Sritex ke Jakarta dari Solo Hasil Pelacakan Alat Komunikasi

Presiden Komisaris Sritex Iwan Setiawan Lukminto
Sumber :
  • Ist

Jakarta, VIVA - Direktur Utama PT Sritex periode 2014-2023, Iwan Setiawan Lukminto dibawa oleh jajaran Kejaksaan Agung dari kediamannya di Solo, Jawa Tengah, ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.

Kejagung Kembali Garap Bos Sritex Iwan Kurniawan

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar mengatakan Iwan dibawa oleh penyidik ke Jakarta atas pelacakan yang dilakukan oleh penyidik.

“Pencarian dan melakukan deteksi alat komunikasi yang terindikasi milik yang bersangkutan,” kata Harli kepada wartawan Rabu, 21 Mei 2025.

Nadiem Tiba di Kejagung untuk Diperiksa Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop, Tenteng Tas Hitam

Presiden Komisaris Sritex Iwan Setiawan Lukminto

Photo :
  • Ist

Upaya pelacakan keberadaan Iwan Setiawan itu kemudian berujung ditemukannya yang bersangkutan berada di Solo, kemudian dibawa ke Jakarta.

Ernest Prakasa Buka Suara soal Tuduhan Dana Korupsi, Sindir Kreativitas Buzzer

“Melakukan upaya-upaya dari informasi yang kita miliki dan kemarin malam itu ternyata terdeteksi yang bersangkutan ada di Solo,” ucap Harli.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung), Harli Siregar menyampaikan bahwa saat ini eks Direktur Utama PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto, masih menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit.

Harli mengatakan, Iwan Setiawan masih berstatus saksi ketika menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung pada hari ini Rabu, 21 Mei 2025.

 “Hari ini yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan dalam status sebagai saksi secara intensif oleh penyidik,” ujar Harli kepada wartawan Rabu, 21 Mei 2025.

Buronan kasus korupsi e-KTP, Paulus Tannos

Sidang Ekstradisi Digelar Hari Ini, Paulus Tannos Masih Ogah Diserahkan ke Pemerintah Indonesia

Sidang Ekstradisi Digelar Hari Ini, Paulus Tannos Masih Ogah Diserahkan ke Pemerintah Indonesia

img_title
VIVA.co.id
23 Juni 2025