KPK Akui Sedang Usut Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Era Menag Yaqut

Menag Yaqut Cholil Qoumas
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata saat ini tengah mengusut kasus dugaan korupsi berupa dana penambahan kuota haji. Informasi tersebut pun dibenarkan oleh Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu.

Datangi Bareskrim, KMPHI Minta Kepastian Proses Hukum Skandal Korupsi Payment Gateway Denny Indrayana

"Benar, perkara kuota haji sedang diusut,” ujar Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, Kamis 19 Juni 2025.

Sejak tahun 2024, KPK sedikitnya telah menerima sebanyak lima laporan pengaduan tentang dugaan korupsi dana kuota haji. Aduan dugaan korupsi dana kuota haji ramai ketika era Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas.

Dua Mantan Pejabat di MPR Dipanggil KPK soal Dugaan Korupsi Pengadaan

Laporan pertama yang diterima KPK berasal dari Gerakan Aktivis Mahasiswa UBK Bersatu (GAMBU) pada Rabu, 31 Juli 2024. Mereka mendesak KPK memeriksa Menteri Agama Yaqut Cholil dan Wakilnya Saiful Rahmat Dasuki.

KPK Panggil Tersangka Anggota DPR Gerindra Anwar Sadad soal Korupsi Dana Hibah Jatim

Kemudia, laporan yang kedua ialah dari Front Pemuda Anti-Korupsi pada Kamis, 1 Agustus 2024. Mereka menyebut ada kejanggalan dalam pengalihan kuota haji secara sepihak oleh Kemenag RI.

Laporan selanjutnya datang dari mahasiswa STMIK Jayakarta. Mereka membuat laporan pengaduan ke KPK pada Jumat, 2 Agustus 2024.

Selanjutnya, laporan keempat dilayangkan oleh Aliansi Mahasiswa dan Pemuda untuk Keadilan Rakyat (AMALAN Rakyat) pada Senin, 5 Agustus 2024.

Laporan terakhir dilayangkan oleh kelompok masyarakat yang tergabung dalam Jaringan Perempuan Indonesia (JPI) kepada KPK pada Selasa, 6 Agustus 2024.

Sebelum menyampaikan laporan, mereka menggelar aksi dengan membawa spanduk bergambar Yaqut di halaman Gedung Merah Putih KPK. Mereka juga memberikan beberapa bunga mawar merah kepada pihak kepolisian dan sekuriti yang melakukan pengamanan.

Bahkan, KPK juga sempat digugat praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan oleh Aliansi Rakyat Untuk Keadilan dan Kesejahteraan Indonesia (Arruki) yang diduga menghentikan pengusutan aduan dugaan korupsi dana penambahan kuota haji.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya