Prabowo Teken PP Penghapusan Piutang Macet UMKM Petani Hingga Nelayan

Presiden Prabowo Subianto
Sumber :
  • VIVA/Ahmad Farhan Faris

Jakarta, VIVA - Presiden Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang penghapusan piutang macet kepada usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dalam bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan dan kelautan serta UMKM lainnya pada Selasa, 5 November 2024.

Prabowo Instruksikan Basarnas Cari Penumpang KMP Tunu Pratama yang Tenggelam di Selat Bali

“Setelah mendengar saran dan aspirasi banyak pihak terutama dari kelompok-kelompok tani dan nelayan seluruh Indonesia, pada hari ini Selasa, 5 November 2024, saya akan menandatangani PP Nomor 47 Tahun 2024 tanggal 5 November 2024,” kata Prabowo.

Presiden Prabowo Subianto

Photo :
  • VIVA/Ahmad Farhan Faris
Indonesia-Arab Saudi Sepakat Perkuat Kemitraan di Bidang Investasi hingga Energi

Dengan ini, kata Prabowo, pemerintah berharap dapat membantu para produsen yang bekerja di bidang pertanian, UMKM, dan sebagai nelayan yang merupakan produsen pangan sangat penting, mereka dapat meneruskan usaha-usahanya.

“Mereka bisa lebih berdaya guna untuk bangsa dan negara,” ujarnya.

Prabowo dan Pangeran MBS Teken MoM DKT, Indonesia jadi Mitra Strategis Arab Saudi di Asia Tenggara

Menurut dia, tentang hal-hal yang teknis, persyaratan yang dipenuhi akan ditindaklanjuti kementerian maupun lembaga terkait. Tentunya, Prabowo berdoa bahwa seluruh petani, nelayan, UMKM di seluruh Indonesia dapat bekerja dengan ketenangan dan semangat.

“Dengan keyakinan bahwa rakyat Indonesia menghormati dan menghargai para produsen pangan yang sangat penting bagi kehidupan bangsa dan negara,” jelas dia.

Presiden Prabowo Subianto dan Pangeran Mohammed bin Salman bin Abdulaziz Al Saud (MBS). (Source: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden)

Indonesia-Arab Saudi Teken MoU Investasi hingga Bidang Pertahanan, Totalnya USD 27 Miliar

Prabowo dan Pangeran MBS juga menyatakan aspirasi bersama untuk memperkuat kerja sama di sektor kesehatan, khususnya terkait dengan layanan kesehatan haji dan umrah.

img_title
VIVA.co.id
3 Juli 2025