Daftar Lewat Medsos, Polisi Dalami Peserta Pesta Gay di Puncak Ada yang Diduga Positif HIV
- Istimewa
Bogor, VIVA – Fakta-fakta baru terungkap dari kasus penggerebekan pesta gay berkedok family gathering di salah satu vila kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat.
Polisi mengungkap bahwa para peserta acara tersebut mendaftar melalui media sosial. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor, Ajun Komisaris Polisi Teguh Kumara, mengatakan pihaknya masih mendalami apakah para peserta merupakan bagian dari komunitas tertentu atau hanya berkumpul karena adanya ajakan terbuka melalui internet.
“Sedang kami dalami. Yang jelas, mereka berkumpul karena mengetahui undangan yang disebar lewat media sosial,” kata Teguh kepada wartawan, Selasa, 24 Juni 2025.
Acara yang mengusung tema family gathering itu dikemas dalam bentuk hiburan, seperti pentas seni, lomba menyanyi, hingga kontes pemilihan bertajuk "The Big Star". Polisi juga menemukan barang bukti berupa empat bungkus kondom baru dan satu buah pedang yang diduga digunakan untuk pertunjukan tari.
Teguh juga mengaku pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk menindaklanjuti temuan awal terkait adanya peserta yang diduga positif HIV.
“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak Dinkes, dan saat ini sedang didalami oleh Dinkes,” ujar Teguh.
Polisi gerebek pesta gay di sebuah vila di Puncak Bogor, Jabar.
- Istimewa
Sebelumnya diberitakan, jajaran Satreskrim Polres Bogor mengamankan sebanyak 75 orang diamankan dalam penggerebekan pesta gay berkedok ajang pemilihan ‘The Big Star’.
Penggerebekan dilakukan di salah satu vila di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, pada hari Minggu, 22 Juni 2025.
“Seluruhnya yang diamankan ada 75 orang, terdiri dari 74 laki-laki dan satu perempuan,” ujar Kasat Reskrim Polres Bogor Ajun Komisaris Polisi Teguh Kumara kepada wartawan, Senin, 23 Juni 2025.
Teguh menyampaikan bahwa para peserta yang diamankan dalam penggerebekan tersebut berasal dari wilayah Jabodetabek.
Lebih lanjut, Teguh menuturkan bahwa penggerebekan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan dugaan tempat berkumpulnya kegiatan sesama jenis laki-laki.
“Atas dasar informasi tersebut, kemudian Polres Bogor bersama-sama dengan Polsek Megamendung mendatangi vila tersebut,” kata Teguh.