Soal Proyek Rumah di NTT, Wamen PU Diana Bakal Diklarifikasi Kejaksaan

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta, VIVA -- Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU), Diana Kusumastuti, bakal dimintai keterangannya dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rumah khusus eks pejuang Timor Timur di Nusa Tenggara Timur (NTT) pada tahun anggaran 2022-2024.

Kejagung Jamin Tak Bakal Langgar Privasi Meski Bisa Akses Data Operator Telekomunikasi

"Nah dalam kaitan ini yang bersangkutan masih akan dimintai keterangan direncanakan tanggal 4 (Juni) ya," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Harli Siregar, Selasa, 3 Juni 2025.

Dia mengatakan, kasus dugaan korupsi tersebut masih tahap penyelidikan. Sehingga, Diana cuma dimintai keterangan saja serta tak berstatus sebagai saksi.

Kejagung Usut Dugaan Korupsi Laptop, Muhammadiyah: Momentum Bersih-bersih

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar

Photo :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

"Dalam tataran penyelidikan yang belum pro justisi itu namanya dimintai keterangan tetapi kalau seseorang sudah menjadi saksi itu namanya dipanggil diperiksa," katanya.

Kejagung Bakal Periksa Google Terkait Proyek Chromebook, Ini Alasannya

Dia menambahkan, pengusutan kasus dugaan korupsi ini sebenarnya ditangani penyidik Kejaksaan Tinggi Kejati NTT. Tapi, permintaan klarifikasi Diana akan bertempat di Kejagung oleh penyidik Kejati NTT.

"Dilakukan oleh penyelidik yang dari NTT. Rencananya (diklarifikasi) di sini (Kejagung)," ujarnya.

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar

Jaksa Resmi Ajukan Banding Vonis Lisa Rachmat Pengacara Ronald Tannur

Jaksa telah menyatakan permohonan banding secara resmi melalui akta permohonan.

img_title
VIVA.co.id
26 Juni 2025