Respons TNI Soal Pengakuan Mengejutkan Advokat Marcella Santoso Tersangka Suap Hakim dan Pencucian Uang

Kapuspen TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi
Sumber :
  • Puspen TNI

Jakarta, VIVA -- Tentara Nasional Indonesia (TNI) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Kejaksaan Agung dalam mengusut tuntas kasus korupsi dan penyebaran opini sesat yang menyeret nama advokat Marcella Santoso.

MoU Dukung Beri Informasi A1, Intel Kejagung Bisa Sadap Nomor Telkomsel-Indosat hingga XL

Pernyataan ini disampaikan TNI menyusul video klarifikasi Marcella yang diputar di hadapan publik saat konferensi pers Kejaksaan Agung, Selasa 17 Juni 2025. Dalam video tersebut, Marcella mengakui telah menyebarkan berbagai konten provokatif, termasuk isu Indonesia Gelap dan seruan revisi Undang-undang TNI (UU TNI) yang menyerang institusi negara serta tokoh pemerintahan.

“TNI akan selalu mendukung langkah tegas aparat penegak hukum. Segala bentuk tindakan yang dapat memecah belah kepercayaan publik, merusak citra institusi negara, ataupun mengganggu stabilitas nasional, akan dihadapi dengan sikap profesional, terukur, dan berdasarkan hukum. Kami mendukung penuh pengungkapan aliran dana, jaringan buzzer, dan pihak mana pun yang terlibat,” kata Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen TNI Kristomei Sianturi, Rabu, 18 Juni 2025.

Kejagung Banding Vonis 16 Tahun Makelar Kasus MA Zarof Ricar

Kapuspen TNI Brigadir Jenderal TNI Kristomei Sianturi.

Photo :
  • Antara FOTO

Eks Kepala Penerangan Kodam Jaya ini juga menegaskan, TNI siap bekerja sama dengan seluruh aparat penegak hukum untuk mengungkap jejaring pihak-pihak yang terlibat dalam penyebaran opini menyesatkan, termasuk siapa saja yang berada di balik produksi dan distribusi narasi yang menyudutkan institusi pertahanan negara.

Kejagung Dalami Dugaan Pengkondisian Proyek Chromebook Era Menteri Nadiem Makarim

Ia menambahkan, TNI terus mengedepankan sinergi dengan Polri, Kejaksaan, dan lembaga terkait lainnya agar proses hukum berjalan transparan dan mampu memberikan efek jera. Sebagai garda terdepan pertahanan negara, TNI mengimbau masyarakat untuk tetap bijak dalam menyerap informasi dan tidak mudah terprovokasi oleh konten yang belum jelas sumber maupun kebenarannya.

“TNI juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada, kritis, bijak, tidak mudah percaya pada opini yang menyesatkan serta tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan perintangan penyidikan dalam perkara suap vonis lepas korporasi CPO, Marcella Santoso, akhirnya buka suara.

Dalam video klarifikasi yang ditayangkan oleh Kejaksaan Agung RI, Marcella menyampaikan permintaan maaf terbuka kepada pihak-pihak yang telah dirugikan oleh konten yang dibuatnya. Marcella mengakui telah membuat konten-konten yang menyerang institusi Kejaksaan hingga Presiden RI Prabowo Subianto.

“Bahwa saya sejujurnya tidak pernah merasa ada ketidaksukaan atau kebencian secara pribadi, baik dengan institusi, ataupun dengan pemerintahan, ataupun dengan personal,” kata Marcella, Selasa, 17 Juni 2025.

Konten-konten itu disebut tidak hanya menyerang individu, tetapi juga menyebarkan isu-isu sensitif seperti RUU TNI juga Indonesia Gelap.

"Antara lain terkait dengan isu kehidupan pribadi Bapak Jaksa Agung, isu Bapak Jampidsus, isu Bapak Dirdik, dan bahkan terdapat juga isu pemerintahan Bapak Presiden Prabowo, seperti petisi RUU TNI dan juga Indonesia Gelap," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya